Jumat, 16 Januari 2015

PENGUKURAN DAN PENILAIAN DALAM BELAJAR


BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Memang tidak semua orang menyadari bahwa setiap saat kita selalu melakukan pekerjaan evaluasi. Dalam beberapa kegiatan sehari-hari, kita jelas-jelas mengadakan pengukuran dan penilaian. Hal ini dapat dilihat mulai dari berpakaian, setelah berpakaian kemudian dihadapkan ke kaca apakah penampilannya sudah baik atau belum. Dari kalimat tersebut kita sudah menemui tiga buah istilah yaitu: evaluasi, pengukuran, dan penilaian. Sementara orang cenderung lebih mengartikan ketiga kata tersebut sebagai suatu pengertian yang sama sehingga dalam pemakaiannya tergantung dari kata mana yang siap diucapkannya.

Dalam setiap pembelajaran, pendidik harus berusaha mengetahui hasil dari proses pembelajaran yang ia lakukan. Hasil yang dimaksud adalah baik atau tidak baik, bermanfaat, atau tidak bermanfaat, dll. Apabila pembelajaran yang dilakukannya mencapai hasil yang baik, pendidik tentu dapat dikatakan berhasil dalam proses pembelajaran dan demikian sebaliknya.

Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui hasil yang telah dicapai oleh pendidik dalam proses pembelajaran adalah melalui evaluasi. Evaluasi yang dilakukan oleh pendidik ini dapat berupa evaluasi hasil belajar dan evaluasi pembelajaran. Sehingga dalam makalah ini penyusun akan membahas tentang pengukuran dan penilaian dalam pendidikan.


B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa yang dimaksud dengan pengukuran dalam pendidikan?
2.      Apa yang dimaksud dengan penilaian dalam pendidikan?

C.     TUJUAN
1.      Untuk mengetahui pengertian pengukuran dalam pendidikan.
2.      Untuk mengetahui pengertian penilaian dalam pendidikan.


D.     
BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGUKURAN DALAM PENDIDIKAN
Menurut Sutrisno Hadi (1997), Pengukuran adalah suatu tindakan untuk mengidentifikasikan besar kecilnya gejala. Sedangkan menurut Remmers, dkk (1960) mengemukakan bahwa “Measurement”  berasal dari kata “to measure” yang artinya suatu kegiatan atau proses untuk menetapkan dengan pasti luas, dimensi, dan kuantitas dari sesuatu dengan cara membandingkan terhadap ukuran tertentu.
Pengukuran adalah penentuan besaran, dimensi, atau kapasitas, biasanya terhadap suatu standar atau satuan pengukuran. Pengukuran tidak hanya terbatas pada kuantitas fisik, tetapi juga dapat diperluas untuk mengukur hampir semua benda yang bisa dibayangkan, seperti tingkat ketidakpastian, atau kepercayaan konsumen. Pengukuran adalah proses pemberian angka-angka atau label kepada unit analisis untuk merepresentasikan atribut-atribut konsep. Proses ini seharusnya cukup dimengerti orang walau misalnya definisinya tidak dimengerti. Hal ini karena antara lain kita sering kali melakukan pengukuran.
Dalam hal ini guru menaksir prestasi siswa dengan membaca atau mengamati apa saja yang dilakukan siswa, mengamati kinerja mereka, mendengar apa yang mereka katakan, dan menggunakan indera mereka seperti melihat, mendengar, menyentuh, mencium, dan merasakan. Dalam kegiatan belajar mengajar, pengukuran hasil belajar dimaksudkan untuk mengetahui seberapa jauh perubahan tingkah laku siswa setelah menghayati proses belajar. Pengukuran yang dilakukan oleh guru lazimnya menggunakan tes sebagai alat pengukur. Hasil pengukuran tersebut berwujud angka ataupun pernyataan yang mencerminkan tingkat penguasaan materi pelajaran bagi siswa atau prestasi belajar. Menurut Zainul dan Nasution (2001) pengukuran memiliki dua karakteristik utama yaitu:
1) penggunaan angka atau skala tertentu;
2) menurut suatu aturan atau formula tertentu.
Pengukuran dalam bidang pendidikan berarti mengukur atribut atau karakteristik peserta didik tertentu. Dalam hal ini yang diukur bukan peserta didik tersebut, akan tetapi karakteristik atau atributnya. Arikunto dan Jabar (2004) menyatakan pengertian pengukuran (measurement) sebagai kegiatan membandingkan suatu hal dengan satuan ukuran tertentu sehingga sifatnya menjadi kuantitatif.
B.     PENILAIAN DALAM PENDIDIKAN
Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar peserta didik. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Penilaian hasil belajar pada dasarnya adalah mempermasalahkan, bagaimana pengajar (guru) dapat mengetahui hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Pengajar harus mengetahui sejauh mana pebelajar (learner) telah mengerti bahan yang telah diajarkan atau sejauh mana tujuan/kompetensi dari kegiatan pembelajaran yang dikelola dapat dicapai. Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan instruksional dari kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat dinyatakan dengan nilai.
Menurut Suharsimi Arikunto; menilai adalah mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan baik, penilaian yang bersifat kuantitas. Menurut Mahrens; penilaian adalah suatu pertimbangan professional atau proses yang memungkinkan seseorang untuk membuat suatu pertimbangan mengenai nilai sesuatu. Penilaian adalah suatu tindakan untuk memberikan interpretasi terhadap hasil pengukuran dengan menggunakan norma tertentu untuk mengetahui tinggi rendahnya atau baik buruknya aspek tertentu. Semua usaha membandingkan hasil pengukuran terhadap suatu bahan pembanding atau patokan atau norma disebut penilaian.
Beberapa kasus mungkin akan menunjukkan jika penilaian terkadang tidak perlu harus selalu melalui proses pengukuran. Karena bisa jadi untuk beberapa situasi kriteria-kriteria yang diperlukan telah disediakan atau menggunakan kriteria-kriteria sebelumnya. Di sini evaluator dapat langsung membandingkan data dengan kriteria yang ada untuk melakukan penilaian.
1.      Penilaian Acuan Norma (PAN)
Penilaian acuan norma (PAN) merupakan pendekatan klasik, karena tampilan pencapaian hasil belajar siswa pada suatu tes dibandingkan dengan penampilan siswa lain yang mengikuti tes yang sama. Pengukuran ini digunakan sebagai metode pengukuran yang menggunakan prinsip belajar kompetitif.  Menurut prinsip pengukuran norma, tes baku pencapaian diadministrasi dan penampilan baku normatif dikalkulasi untuk kelompok-kelompok pengambil tes yang bervariasi. Skor yang dihasilkan siswa dalam tes yang sama dibandingkan dengan hasil populasi atau hasil keseluruhan yang telah dibakukan. Guru kelas kemudian mengikuti asas yang sama, mengukur pencapaian hasil belajar siswa, dengan tepat membandingkan terhadap siswa lain dalam tes yang sama. Seperti evaluasi empiris, guru melakukan pengukuran, mengadministrasi tes, menghitung skor, merangking skor, dari tes yang tertinggi sampai yang terendah, menentukan skor rerata menentukan simpang baku dan variannya. Berikut ini beberapa ciri dari Penilaian Acuan Normatif , antara lain:
a.       Untuk menentukan status setiap peserta didik terhadap kemampuan peserta didik lainnya. Artinya, Penilaian Acuan Normatif digunakan apabila kita ingin mengetahui kemampuan peserta didik di dalam komunitasnya seperti di kelas, sekolah, dan lain sebagainya.
b.      Menggunakan kriteria yang bersifat “relative”.  Artinya, selalu berubah-ubah disesuaikan dengan kondisi atau kebutuhan pada waktu tersebut.
c.       Nilai hasil dari Penilaian Acuan Normatif tidak mencerminkan tingkat kemampuan dan penguasaan siswa tentang materi pengajaran yang diteskan, tetapi hanya menunjuk kedudukan peserta didik (peringkatnya) dalam komunitasnya (kelompoknya).
d.      Penilaian Acuan Normatif memiliki kecenderungan untuk menggunakan rentangan tingkat penguasaan seseorang terhadap kelompoknya, mulai dari yang sangat istimewa sampai dengan yang mengalami kesulitan yang serius.
e.       Penilaian Acuan Normatif memberikan skor yang menggambarkan penguasaan kelompok.
2.      Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Penilaian acuan patokan (PAP) biasanya disebut juga criterion evaluation merupakan pengukuran yang menggunakan acuan yang berbeda. Dalam pengukuran ini, siswa dikomparasikan dengan kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dalam tujuan instruksional, bukan dengan penampilan siswa yang lain. Keberhasilan dalam prosedur acuan patokan tergantung pada penguasaaan materi atas kriteria yang telah dijabarkan dalam item-item pertanyaan guna mendukung tujuan instruksional.
Dengan PAP, setiap individu dapat diketahui apa yang telah dan belum dikuasainya. Bimbingan individual untuk meningkatkan penguasaan siswa terhadap materi pelajaran dapat dirancang sedemikian pula untuk memantapkan apa yang telah dikuasainya dapat dikembangkan. Guru dan setiap peserta didik (siswa) mendapat manfaat dari adanya PAP.
Melalui PAP berkembang upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dengan melaksanakan tes awal (pre test) dan tes akhir (post test). Perbedaan hasil tes akhir dengan test awal merupakan petunjuk tentang kualitas proses pembelajaran. PAP juga dapat digunakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya kurang terkontrolnya penguasaan materi, terdapat siswa yang diuntungkan atau dirugikan, dan tidak dipenuhinya nilai-nilai kelompok berdistribusi normal. PAP ini menggunakan prinsip belajar tuntas (mastery learning).
3.      Persamaan dan Perbedaan Penilaian Acuan Norma (PAN) dan Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Penilaian Acuan Norma dan Penilaian Acuan Patokan mempunyai beberapa persamaan sebagai berikut:
a.       memerlukan adanya tujuan evaluasi spesifik sebagai penentuan fokus item yang diperlukan. Tujuan tersebut termasuk tujuan intruksional umum dan tujuan intruksional khusus
b.      memerlukan sample yang relevan, digunakan sebagai subjek yang hendak dijadikan sasaran evaluasi. Sample yang diukur mempresentasikan populasi siswa yang hendak menjadi target akhir pengambilan keputusan.
c.       memerlukan item-item yang disusun dalam satu tes dengan menggunakan aturan dasar penulisan instrument.
d.      mempersyaratkan perumusan secara spesifik perilaku yang akan diukur.
e.       menggunakan macam tes yang sama seperti tes subjektif, tes karangan, tes penampilan atau keterampilan.
f.       dinilai kualitasnya dari segi validitas dan reliabilitasnya.
g.      digunakan ke dalam pendidikan walaupun untuk maksud yang berbeda.
Adapun perbedaan antara PAN dan PAP adalah sebagai berikut:
PAN
PAP
mengukur sejumlah besar perilaku khusus dengan sedikit butir tes untuk setiap perilaku
mengukur perilaku khusus dalam jumlah yang terbatas dengan banyak butir tes untuk setiap perilaku
menekankan perbedaan di antara peserta tes dari segi tingkat pencapaian belajar secara relatif
menekankan penjelasan tentang apa perilaku yang dapat dan yang tidak dapat dilakukan oleh setiap peserta tes.
lebih mementingkan butir-butir tes yang mempunyai tingkat kesulitan sedang dan biasanya membuang tes yang terlalu mudah dan terlalu sulit
mementingkan butir-butir tes yang relevan dengan perilaku yang akan diukur tanpa perduli dengan tingkat kesulitannya.
untuk survey
untuk penguasaan



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat kita ambil di sini adalah dalam melakukan sebuah evaluasi kita juga akan melakukan penilaian dan pengukuran di dalamnya untuk menguji data atau informasi yang kita peroleh apakah telah sesuai dengan kriteria dan tujuan awal dilakukannya kegiatan pembelajaran. Mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran (bersifat kuantitatif). Menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk (bersifat kualitatif), dan evaluasi meliputi kedua langkah tersebut di atas.

B.     Saran
Sebagai seorang calon guru, kita hendaknya memperhatikan dan memahami bagaimana cara untuk mengetahui perkembangan peserta didik kita nantinya. Untuk mengetahui seberapa jauh perkembangan peserta didik, maka digunakanlah sistem pengukuran dan penilaian. Guru wajib mengetahui dan memahami cara penilaian dan pengukuran tersebut agar dapat mencapai apa yang menjadi tujuan guru mendidik dan mengajar.



DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2012. Prinsip Pengukuran dan Penilaian. http://www.inoputro.com/2012/09/prinsip-pengukuran-dan-penilaian/ diakses tanggal 24 November 2012.

Navel Oktaviandy. 2012. Pengertian Evaluasi, Pengukuran, dan Penilaian dalam Dunia Pendidikan. http://navelmangelep.wordpress.com/2012/02/14/pengertian-evaluasi-pengukuran-dan-penilaian-dalam-dunia-pendidikan/ diakses tanggal 24 November 2012.

Rita Kurniawati. 2012. Konsep PAN dan PAP.  http://reithatp.blogspot.com/2012/04/konsep-pan-dan-pap_13.html diakses tanggal 25 November 2012.

Sugihartono, dkk. 2007. Psikologi Pendidikan. Yogyakarta: UNY Press.

Zulkifli Muchtar. 2011. Perbedaan Pengukuran, Penilaian, Evaluasi, dan Assesment.


iv
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar