BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Memang tidak semua orang menyadari bahwa setiap saat kita selalu
melakukan pekerjaan evaluasi. Dalam beberapa kegiatan sehari-hari, kita
jelas-jelas mengadakan pengukuran dan penilaian. Hal ini dapat dilihat mulai dari
berpakaian, setelah berpakaian kemudian dihadapkan ke kaca apakah penampilannya
sudah baik atau belum.
Dari kalimat tersebut kita sudah menemui
tiga buah istilah yaitu: evaluasi, pengukuran, dan penilaian. Sementara orang
cenderung lebih mengartikan ketiga kata tersebut sebagai suatu pengertian yang
sama sehingga dalam pemakaiannya tergantung dari kata mana yang siap diucapkannya.
Dalam setiap pembelajaran, pendidik harus
berusaha mengetahui hasil dari proses pembelajaran yang ia lakukan. Hasil yang
dimaksud adalah baik atau tidak baik, bermanfaat, atau tidak bermanfaat, dll.
Apabila pembelajaran yang dilakukannya mencapai hasil yang baik, pendidik tentu
dapat dikatakan berhasil dalam proses pembelajaran dan demikian sebaliknya.
Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk
mengetahui hasil yang telah dicapai oleh pendidik dalam proses pembelajaran
adalah melalui evaluasi. Evaluasi yang dilakukan oleh pendidik ini dapat berupa
evaluasi hasil belajar dan evaluasi pembelajaran. Sehingga dalam makalah ini
penyusun akan membahas tentang pengukuran dan penilaian dalam pendidikan.
B. RUMUSAN
MASALAH
1.
Apa yang dimaksud
dengan pengukuran dalam pendidikan?
2.
Apa yang dimaksud
dengan penilaian dalam pendidikan?
C. TUJUAN
1. Untuk
mengetahui pengertian pengukuran dalam pendidikan.
2. Untuk
mengetahui pengertian penilaian dalam pendidikan.
D.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. PENGUKURAN DALAM PENDIDIKAN
Menurut
Sutrisno Hadi (1997), Pengukuran adalah suatu tindakan untuk
mengidentifikasikan besar kecilnya gejala. Sedangkan menurut Remmers, dkk
(1960) mengemukakan bahwa “Measurement” berasal dari kata “to measure” yang artinya suatu kegiatan atau proses untuk menetapkan
dengan pasti luas, dimensi, dan kuantitas dari sesuatu dengan cara
membandingkan terhadap ukuran tertentu.
Pengukuran
adalah penentuan besaran, dimensi, atau kapasitas,
biasanya terhadap suatu standar atau satuan pengukuran.
Pengukuran tidak hanya terbatas pada kuantitas fisik,
tetapi juga dapat diperluas untuk mengukur hampir semua benda yang bisa
dibayangkan, seperti tingkat ketidakpastian, atau kepercayaan konsumen. Pengukuran
adalah proses pemberian angka-angka atau label kepada unit analisis untuk
merepresentasikan atribut-atribut konsep. Proses ini seharusnya cukup
dimengerti orang walau misalnya definisinya tidak dimengerti. Hal ini karena
antara lain kita sering kali melakukan pengukuran.
Dalam hal
ini guru menaksir prestasi siswa dengan membaca atau mengamati apa saja yang
dilakukan siswa, mengamati kinerja mereka, mendengar apa yang mereka katakan,
dan menggunakan indera mereka seperti melihat, mendengar, menyentuh, mencium,
dan merasakan. Dalam kegiatan belajar mengajar,
pengukuran hasil belajar dimaksudkan untuk mengetahui seberapa jauh perubahan
tingkah laku siswa setelah menghayati proses belajar. Pengukuran yang dilakukan
oleh guru lazimnya menggunakan tes sebagai alat pengukur. Hasil pengukuran
tersebut berwujud angka ataupun pernyataan yang mencerminkan tingkat penguasaan
materi pelajaran bagi siswa atau prestasi belajar. Menurut
Zainul dan Nasution (2001) pengukuran memiliki dua karakteristik utama yaitu:
1)
penggunaan angka atau skala tertentu;
2) menurut
suatu aturan atau formula tertentu.
Pengukuran
dalam bidang pendidikan berarti mengukur atribut atau karakteristik peserta
didik tertentu. Dalam hal ini yang diukur bukan peserta didik tersebut, akan
tetapi karakteristik atau atributnya. Arikunto dan Jabar (2004) menyatakan
pengertian pengukuran (measurement)
sebagai kegiatan membandingkan suatu hal dengan satuan ukuran tertentu sehingga
sifatnya menjadi kuantitatif.
B. PENILAIAN DALAM PENDIDIKAN
Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai
cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang
sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian
kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa
hasil atau prestasi belajar peserta didik. Hasil penilaian dapat berupa nilai
kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa
angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai
kuantitatif tersebut.
Penilaian
hasil belajar pada dasarnya adalah mempermasalahkan, bagaimana pengajar (guru)
dapat mengetahui hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Pengajar harus
mengetahui sejauh mana pebelajar (learner) telah mengerti bahan yang
telah diajarkan atau sejauh mana tujuan/kompetensi dari kegiatan pembelajaran
yang dikelola dapat dicapai. Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan
instruksional dari kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat
dinyatakan dengan nilai.
Menurut Suharsimi Arikunto; menilai adalah
mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan baik, penilaian yang bersifat
kuantitas. Menurut Mahrens;
penilaian adalah suatu pertimbangan professional atau proses yang memungkinkan
seseorang untuk membuat suatu pertimbangan mengenai nilai sesuatu. Penilaian
adalah suatu tindakan untuk memberikan interpretasi terhadap hasil pengukuran
dengan menggunakan norma tertentu untuk mengetahui tinggi rendahnya atau baik
buruknya aspek tertentu. Semua usaha membandingkan hasil pengukuran terhadap
suatu bahan pembanding atau patokan atau norma disebut penilaian.
Beberapa
kasus mungkin akan menunjukkan jika penilaian terkadang tidak perlu harus
selalu melalui proses pengukuran. Karena bisa jadi untuk beberapa situasi
kriteria-kriteria yang diperlukan telah disediakan atau menggunakan
kriteria-kriteria sebelumnya. Di sini evaluator dapat langsung membandingkan
data dengan kriteria yang ada untuk melakukan penilaian.
1.
Penilaian Acuan Norma (PAN)
Penilaian acuan norma (PAN)
merupakan pendekatan klasik, karena tampilan pencapaian hasil belajar siswa
pada suatu tes dibandingkan dengan penampilan siswa lain yang mengikuti tes
yang sama. Pengukuran ini digunakan sebagai metode pengukuran yang menggunakan
prinsip belajar kompetitif. Menurut
prinsip pengukuran norma, tes baku pencapaian diadministrasi dan penampilan
baku normatif dikalkulasi untuk kelompok-kelompok pengambil tes yang
bervariasi. Skor yang dihasilkan siswa dalam tes yang sama dibandingkan dengan
hasil populasi atau hasil keseluruhan yang telah dibakukan. Guru kelas kemudian
mengikuti asas yang sama, mengukur pencapaian hasil belajar siswa, dengan tepat
membandingkan terhadap siswa lain dalam tes yang sama. Seperti evaluasi
empiris, guru melakukan pengukuran, mengadministrasi tes, menghitung skor,
merangking skor, dari tes yang tertinggi sampai yang terendah, menentukan skor
rerata menentukan simpang baku dan variannya. Berikut ini beberapa ciri dari
Penilaian Acuan Normatif , antara lain:
a. Untuk menentukan status setiap peserta didik terhadap kemampuan
peserta didik lainnya. Artinya, Penilaian Acuan Normatif digunakan apabila kita
ingin mengetahui kemampuan peserta didik di dalam komunitasnya seperti di
kelas, sekolah, dan lain sebagainya.
b. Menggunakan kriteria yang bersifat “relative”. Artinya, selalu berubah-ubah disesuaikan dengan
kondisi atau kebutuhan pada waktu tersebut.
c. Nilai hasil dari Penilaian Acuan Normatif tidak mencerminkan
tingkat kemampuan dan penguasaan siswa tentang materi pengajaran yang diteskan,
tetapi hanya menunjuk kedudukan peserta didik (peringkatnya) dalam komunitasnya
(kelompoknya).
d. Penilaian Acuan Normatif memiliki kecenderungan untuk menggunakan
rentangan tingkat penguasaan seseorang terhadap kelompoknya, mulai dari yang
sangat istimewa sampai dengan yang mengalami kesulitan yang serius.
e. Penilaian Acuan Normatif memberikan skor yang menggambarkan
penguasaan kelompok.
Penilaian acuan patokan
(PAP) biasanya disebut juga criterion
evaluation merupakan pengukuran yang menggunakan acuan yang berbeda. Dalam
pengukuran ini, siswa dikomparasikan dengan kriteria yang telah ditentukan
terlebih dahulu dalam tujuan instruksional, bukan dengan penampilan siswa yang
lain. Keberhasilan dalam prosedur acuan patokan tergantung pada penguasaaan
materi atas kriteria yang telah dijabarkan dalam item-item pertanyaan guna mendukung
tujuan instruksional.
Dengan PAP, setiap individu dapat diketahui apa yang telah dan
belum dikuasainya. Bimbingan individual untuk meningkatkan penguasaan siswa
terhadap materi pelajaran dapat dirancang sedemikian pula untuk memantapkan apa
yang telah dikuasainya dapat dikembangkan. Guru dan setiap peserta didik
(siswa) mendapat manfaat dari adanya PAP.
Melalui PAP berkembang upaya
untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dengan melaksanakan tes awal (pre test) dan tes akhir (post test). Perbedaan hasil tes akhir
dengan test awal merupakan petunjuk tentang kualitas proses pembelajaran. PAP
juga dapat digunakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya
kurang terkontrolnya penguasaan materi, terdapat siswa yang diuntungkan atau
dirugikan, dan tidak dipenuhinya nilai-nilai kelompok berdistribusi normal. PAP
ini menggunakan prinsip belajar tuntas (mastery
learning).
3.
Persamaan
dan Perbedaan Penilaian Acuan Norma (PAN) dan Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Penilaian Acuan Norma dan
Penilaian Acuan Patokan mempunyai beberapa persamaan sebagai berikut:
a. memerlukan adanya tujuan evaluasi spesifik sebagai penentuan fokus
item yang diperlukan. Tujuan tersebut termasuk tujuan intruksional umum dan
tujuan intruksional khusus
b. memerlukan sample yang relevan, digunakan sebagai subjek yang
hendak dijadikan sasaran evaluasi. Sample yang diukur mempresentasikan populasi
siswa yang hendak menjadi target akhir pengambilan keputusan.
c. memerlukan item-item yang disusun dalam satu tes dengan
menggunakan aturan dasar penulisan instrument.
d. mempersyaratkan perumusan secara spesifik perilaku yang akan
diukur.
e. menggunakan macam tes yang sama seperti tes subjektif, tes
karangan, tes penampilan atau keterampilan.
f. dinilai kualitasnya dari segi validitas dan reliabilitasnya.
g. digunakan ke dalam pendidikan walaupun untuk maksud yang berbeda.
Adapun perbedaan antara PAN dan
PAP adalah sebagai berikut:
PAN
|
PAP
|
mengukur sejumlah
besar perilaku khusus dengan sedikit butir tes untuk setiap perilaku
|
mengukur perilaku
khusus dalam jumlah yang terbatas dengan banyak butir tes untuk setiap
perilaku
|
menekankan perbedaan
di antara peserta tes dari segi tingkat pencapaian belajar secara relatif
|
menekankan penjelasan
tentang apa perilaku yang dapat dan yang tidak dapat dilakukan oleh setiap
peserta tes.
|
lebih mementingkan
butir-butir tes yang mempunyai tingkat kesulitan sedang dan biasanya membuang
tes yang terlalu mudah dan terlalu sulit
|
mementingkan
butir-butir tes yang relevan dengan perilaku yang akan diukur tanpa perduli
dengan tingkat kesulitannya.
|
untuk survey
|
untuk penguasaan
|
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat kita ambil di
sini adalah dalam melakukan sebuah evaluasi kita juga akan melakukan penilaian
dan pengukuran di dalamnya untuk menguji data atau informasi yang kita peroleh
apakah telah sesuai dengan kriteria dan tujuan awal dilakukannya kegiatan
pembelajaran. Mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran
(bersifat kuantitatif). Menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap
sesuatu dengan ukuran baik buruk (bersifat kualitatif), dan evaluasi meliputi
kedua langkah tersebut di atas.
B. Saran
Sebagai seorang calon guru, kita
hendaknya memperhatikan dan memahami bagaimana cara untuk mengetahui perkembangan
peserta didik kita nantinya. Untuk mengetahui seberapa jauh perkembangan
peserta didik, maka digunakanlah sistem pengukuran dan penilaian. Guru wajib
mengetahui dan memahami cara penilaian dan pengukuran tersebut agar dapat
mencapai apa yang menjadi tujuan guru mendidik dan mengajar.
DAFTAR
PUSTAKA
Anonim.
2012. Prinsip Pengukuran dan Penilaian.
http://www.inoputro.com/2012/09/prinsip-pengukuran-dan-penilaian/ diakses
tanggal 24 November 2012.
Navel Oktaviandy. 2012. Pengertian Evaluasi, Pengukuran, dan Penilaian dalam Dunia Pendidikan.
http://navelmangelep.wordpress.com/2012/02/14/pengertian-evaluasi-pengukuran-dan-penilaian-dalam-dunia-pendidikan/ diakses
tanggal 24 November 2012.
Rita
Kurniawati. 2012. Konsep PAN dan PAP. http://reithatp.blogspot.com/2012/04/konsep-pan-dan-pap_13.html diakses
tanggal 25 November 2012.
Sugihartono, dkk. 2007. Psikologi Pendidikan. Yogyakarta: UNY Press.
Zulkifli Muchtar. 2011. Perbedaan Pengukuran, Penilaian, Evaluasi, dan Assesment.
http://blogzulkifli.wordpress.com/2011/06/08/perbedaan-pengukuran-penilaian-evaluasi-dan-assesment/ diakses
tanggal 24 November 2012.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar